bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kabupaten Jember guna mengawasi secara langsung implementasi layanan pertanahan elektronik. Fokus pengawasan ini mencakup evaluasi kinerja di empat wilayah strategis, yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, Lumajang, dan Situbondo.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan rombongan di Bandara Notohadinegoro, Jember, sebelum berlanjut menuju Kantor Pertanahan (BPN) Jember untuk meninjau infrastruktur digital dan berdialog dengan jajaran terkait, Jumat, (13/02/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, Bupati Bondowoso, Sekda Bondowoso, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta para Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Bondowoso, Jember, Lumajang, dan Situbondo.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol., dalam arahannya menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar mengganti sistem manual, melainkan harus menjawab ekspektasi publik akan kepastian hukum dan waktu.
Digitalisasi layanan pertanahan harus mampu menjawab harapan masyarakat, terutama terkait kepastian waktu penyelesaian dan transparansi proses. Kita tidak ingin mendengar lagi keluhan soal ketidakjelasan status berkas yang sudah masuk.
Pihaknya menyoroti adanya kesenjangan informasi di lapangan, di mana masyarakat kerap merasa proses layanan terlalu lama meski secara sistem dinyatakan sudah diproses. Menurutnya, sistem yang transparan dan terukur adalah kunci untuk meminimalisir praktik yang merugikan rakyat. Selain itu, Dede Yusuf menekankan bahwa kebijakan pengelolaan lahan harus tetap berorientasi pada perlindungan hak masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
Menanggapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyatakan kesiapannya dalam mendukung optimalisasi layanan elektronik. Sekretaris Daerah Bondowoso, Dr. H. Fathru Rozi, M.Fil’I., menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat infrastruktur pendukung untuk menjamin kelancaran sistem ini.
Jaringan internet saat ini telah menjangkau seluruh kecamatan di Bondowoso. Meskipun implementasi di tingkat desa dilakukan secara bertahap, kami berkomitmen agar akses terhadap layanan digital semakin merata.
Langkah konkret yang telah diambil Pemkab Bondowoso diantaranya Pembentukan Forum Pertanahan dan Tata Ruang sebagai wadah koordinasi percepatan layanan antar-instansi. Program Pembebasan Biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna meningkatkan keterjangkauan akses hukum atas tanah. Penguatan Koordinasi Lintas Perangkat Daerah untuk sinkronisasi data spasial dan administrasi.
Meski infrastruktur terus dikejar, tantangan terbesar yang ditemukan di lapangan adalah rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah dan penggunaan platform elektronik. Banyak warga yang masih merasa asing dengan prosedur digital, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih masif.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Transformasi digital yang kuat diharapkan tidak hanya mempercepat proses administratif, tetapi juga menutup celah sengketa tanah dan memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat di Jawa Timur, khususnya di wilayah Tapal Kuda.
Tulis Komentar