bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi menyampaikan tanggapan dan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bondowoso, Dr. H. Abd Hamid Wahid, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso pada Senin (07/09/2026).
Dalam pembukaan sambutannya, Bupati Hamid mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. Menurutnya, dinamika yang lahir dari pandangan umum, kritik, masukan, hingga saran konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD merupakan elemen vital untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan serta penganggaran daerah. “Pandangan umum fraksi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026’’.
Salah satu fokus utama dalam jawaban Bupati adalah percepatan penanganan infrastruktur jalan melalui program unggulan Ruas Jalan Tuntas (Rantas) yang dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2026.
Untuk skema penanganan jalan kabupaten pada tahun 2026, pemerintah merencanakan pembangunan drainase sepanjang kurang lebih 0,5 kilometer, rehabilitasi jalan sepanjang 9,31 kilometer, rekonstruksi jalan sepanjang 52,72 kilometer, serta pemeliharaan rutin sepanjang 70 kilometer.
Meski demikian, data kondisi jalan tahun 2026 mencatat bahwa panjang jalan yang berada dalam kategori belum mantap masih mencapai 310,035 kilometer. Pemkab Bondowoso mengalkulasi kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh mencapai Rp1,038 triliun, dengan rincian Rehabilitasi jalan senilai Rp116,26 miliar, Rekonstruksi jalan senilai Rp922,35 miliar.
Perhatian juga diarahkan pada jalan non-ruas dan lingkungan. Dari total jalan non-ruas sepanjang 1.731,07 kilometer, data hingga tahun 2025 menunjukkan kondisi baik sepanjang 858,13 kilometer dan kondisi rusak sepanjang 872,94 kilometer. Pada P-APBD 2026, ditargetkan tambahan penanganan jalan non-ruas sepanjang 1,5 kilometer. Selain itu, penanganan jalan lingkungan sepanjang 12.937,93 meter dan drainase permukiman sepanjang 632,2 meter juga telah dijalankan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya dengan alokasi anggaran mencapai Rp12,66 miliar.
Di sektor pendidikan, Pemkab Bondowoso menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak akan mengorbankan mutu pelayanan. Alokasi mandatory spending fungsi pendidikan pada Rancangan P-APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp696,11 miliar (34,86 persen), melampaui batas minimal 20 persen yang diamanatkan undang-undang.
Pemerintah fokus pada peningkatan kualitas SDM pendidikan melalui pelatihan dan sertifikasi kepala sekolah bersama BBGP Jawa Timur, seleksi calon kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP, serta pemetaan ketersediaan guru. Usulan pemenuhan sarana fisik dan digitalisasi sekolah terus didorong ke pemerintah pusat melalui Dapodik.
Sementara di bidang kesehatan, penyesuaian dilakukan sesuai kebutuhan operational Puskesmas dan RSUD dr. H. Koesnadi. Salah satu prioritas utamanya adalah peningkatan fasilitas perawatan intensif berupa perluasan ruang ICU RSUD dr. H. Koesnadi dari kapasitas 8 tempat tidur menjadi 12 tempat tidur, yang saat ini telah memasuki tahap perencanaan bangunan.
Pemkab Bondowoso menegaskan komitmen pengentasan kemiskinan dengan menerapkan intervensi berbasis data valid. Sebanyak 11 program pada tujuh perangkat daerah telah diintegrasikan menggunakan data desil dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diverifikasi bersama pemerintah desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga memaparkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) hingga tahun 2025, Indikator Terlampaui, Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,32 persen, Indeks Gini berada di angka 0,271, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menekan angka ke 2,55 persen, sedangkan Indikator Evaluasi, Angka kemiskinan sebesar 12,20 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,72 terus menjadi prioritas intervensi.
Menanggapi persoalan kekeringan, Pemkab Bondowoso menyiapkan strategi jangka pendek berupa distribusi air bersih dan alokasi Dana Desa, serta strategi jangka panjang berbasis kajian historis melalui pembuatan sumur bor dan jaringan pipanisasi.
Pada sektor tata kelola sampah, fokus tahun 2026 adalah pembenahan sistem pengelolaan secara menyeluruh, penghentian praktik open dumping di TPA, peningkatan cakupan pelayanan persampahan, dan pengurangan sampah langsung dari sumbernya.
Mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Bondowoso saat ini mengelola 30 taman dengan total luas 7,18 hektare. Revitalisasi taman-taman perkotaan akan dilakukan secara bertahap meliputi pembaruan konstruksi, penataan lanskap, vegetasi, dan pencahayaan untuk mendukung program prioritas Bondowoso Menyala.
Untuk mempercepat roda perekonomian, Pemkab Bondowoso terus memperbaiki iklim investasi melalui efisiensi perizinan, pengawalan realisasi investasi dari hulu ke hilir, serta penganggaran dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) pada P-APBD 2026.
Di sektor UMKM, pemerintah mengoptimalkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang menyediakan tiga layanan utama: fasilitasi legalitas, konsultasi UMKM, serta pelatihan dan inkubator bisnis. Penyelenggaraan event berkala terus didorong untuk memperluas pasar produk lokal. Seluruh tata kelola pembangunan ini disokong oleh sistem integrasi data Bondowoso Intelligent Operational Platform (BIOP) berbasis One Data, One Map, dan One Dashboard.
Adapun di sektor pariwisata, pemerintah berfokus meningkatkan kualitas destinasi unggulan melalui pembenahan fasilitas, kebersihan, keamanan, dan aksesibilitas. Pemerintah daerah juga berencana menetapkan calendar of event tahunan berbasis potensi lokal seperti Ijen Geopark, situs megalitikum, Kopi Bondowoso, dan ekonomi kreatif.
Bupati menegaskan bahwa program unggulan seperti Rantas, Bondowoso Menyala, pengentasan kemiskinan, hingga pembenahan persampahan tetap berjalan dengan mematuhi regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Mengenai kenaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Rancangan P-APBD 2026 yang tercatat sebesar Rp145,11 miliar, Bupati menjelaskan hal tersebut terjadi akibat adanya pelampauan penerimaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp33 miliar di akhir tahun, serta keberadaan dana spesifik (earmarked) yang pelaksanaannya terikat juknis. Pemkab berkomitmen mengoptimalkan daya serap anggaran di masa mendatang.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Hamid menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta pemangku kepentingan atas sinergi yang terjalin. Kemitraan ini diharapkan terus terjaga demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bondowoso.
Tulis Komentar