bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pembangunan desa di tengah tantangan ekonomi global. Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar rapat konsolidasi akbar bersama pendamping desa se-Kabupaten Bondowoso di Pendopo Raden Bagus Assra, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini tidak hanya menjadi ajang penguatan koordinasi teknis, tetapi juga menjadi momentum Halal Bihalal pasca-Idulfitri 1447 H untuk mempererat tali silaturahmi antar-pemangku kepentingan di Bumi Ki Ronggo.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Bondowoso H. Achmad Dhafir, Sekretaris Daerah Dr. Fatur Rozi, M.Fil.I., jajaran Forkopimda, Asisten 1, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, hingga Kepala Desa.
Dalam arahannya, Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i memberikan gambaran realistis mengenai kondisi keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran mengingat kondisi fiskal daerah yang saat ini sangat terbatas.
Kondisi pemerintahan kita saat ini dapat dianalogikan seperti kendaraan yang harus tetap berjalan mencapai tujuan meski dengan bahan bakar yang minimum. Namun, keterbatasan ini tidak boleh menjadi penghalang untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.
Beliau menegaskan bahwa kunci utama menghadapi situasi ini adalah memperkuat kemandirian desa. Fokus utama Pemerintah Kabupaten saat ini adalah mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri bagi masyarakat desa. Wabup optimis bahwa tekanan ekonomi justru akan memicu lahirnya kreativitas dan inovasi baru di tingkat akar rumput.
Senada dengan Wakil Bupati, Ketua DPRD Bondowoso, H. Achmad Dhafir, menyoroti dampak nyata dari penurunan anggaran yang dipicu oleh kebijakan nasional dan situasi ekonomi global. Menurutnya, kondisi saat ini menuntut pengetatan anggaran yang sangat disiplin di setiap lini.
Pihaknya memberikan peringatan keras mengenai pentingnya peran pendamping desa dalam mengawal regulasi. pihaknya tidak ingin kegagalan administrasi di masa lalu terulang kembali, melalui Pengawalan Regulasi, Pendamping desa wajib memastikan penggunaan Dana Desa (DD) sesuai aturan demi menghindari persoalan hukum, Belajar dari Pengalaman dengan Mengingat tahun sebelumnya terdapat kepala desa yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat kendala administrasi.
Di sisi lain, Ketua DPRD melihat secercah harapan melalui program strategis pemerintah pusat, seperti penguatan ekonomi desa dan Program Makan Bergizi Gratis. Program ini diyakini akan menjadi stimulus luar biasa bagi perputaran uang di tingkat bawah.
Jika program ini berjalan, uang akan beredar langsung di masyarakat desa. Toko kelontong, petani sayur, hingga pedagang bahan pokok akan merasakan dampaknya secara langsung. Inilah yang akan menggerakkan ekonomi kerakyatan kita.
Rapat konsolidasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan yang lebih melekat. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap, melalui sinergi antara Pemkab, DPRD, Forkopimda, dan para pendamping desa, pembangunan di Bondowoso tetap berjalan progresif dan akuntabel meski dalam keterbatasan anggaran.
Tulis Komentar