bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menerima audiensi dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur di Pringgitan Pendopo Raden Bagus Assra pada Senin (13/7/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah taktis sekaligus strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk melakukan percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di Bondowoso, khususnya pada sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Hadir memimpin audiensi, Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Safi'i, S.E., yang hadir mewakili Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, serta para Kepala Dinas dari berbagai lini sektor, mulai dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag); Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora); Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Dinas Kesehatan (Dinkes); hingga Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bondowoso menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal di era sekarang tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai pemenuhan kewajiban administrasi belaka. Lebih dari itu, sertifikasi halal merupakan wujud konkret atas jaminan kualitas produk sekaligus bentuk perlindungan mutlak bagi masyarakat selaku konsumen.
Pihaknya ingin masyarakat dan para pelaku usaha dipermudah. Kalau perlu, pemerintah yang harus bergerak lebih proaktif untuk melakukan jemput bola dan pendampingan. Jangan sampai mereka mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga target capaian sertifikasi halal ini dapat terwujud sesuai dengan amanat regulasi.
Pihaknya menaruh harapan besar agar proses pengurusan sertifikasi halal ke depan dapat semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama para pelaku UMK yang berada di wilayah pedesaan yang kerap keterbatasan akses informasi.
Urgensi percepatan ini bukan tanpa alasan. Kepala BPJPH Provinsi Jawa Timur, Muhammad Fauzi, S.Ag., M.HI., memaparkan bahwa pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil secara nasional akan mulai efektif diterapkan pada 17 Oktober 2026. Oleh karena itu, akselerasi sertifikasi di tingkat daerah harus digenjot dari sekarang agar produk lokal tetap dapat dipasarkan secara legal dan memiliki daya saing tinggi di pasar modern.
Berdasarkan data terkini, Jawa Timur sejauh ini telah menerbitkan sebanyak 661.721 sertifikat halal. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Bondowoso berkontribusi nyata dengan capaian 11.797 sertifikat halal yang mencakup total 8.819 produk yang telah terstandardisasi halal. Menariknya, tren positif ditunjukkan sepanjang periode Januari hingga pertengahan Juli 2026, di mana Bondowoso sukses menambah 3.757 sertifikat halal baru.
Meskipun trennya naik, Kepala BPJPH Provinsi Jawa Timur menyayangkan fakta bahwa program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang disiapkan pemerintah pusat lewat kuota nasional yang sangat besar, sering kali justru tidak terserap secara maksimal di daerah, sehingga kuotanya terpaksa dikembalikan.
Pihaknya sangat berharap Kabupaten Bondowoso bisa memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Program SEHATI ini masih tersedia secara gratis. Apalagi, kami didukung oleh sekitar 18 ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di seluruh Jawa Timur yang siap mendampingi pelaku usaha secara langsung, mulai dari proses pendaftaran hingga sertifikatnya resmi diterbitkan.
Untuk semakin memangkas birokrasi, BPJPH saat ini telah mengintegrasikan sistem layanan sertifikasi halal dengan sistem perizinan berusaha melalui DPMPTSP. Integrasi sistem ini diyakini akan membuat alur pengajuan dokumen menjadi jauh lebih mudah, ringkas, dan efisien bagi para pelaku UMK.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen kuat dan sinergis antara Pemkab Bondowoso dan BPJPH Jawa Timur. Kedua belah pihak sepakat untuk langsung tancap gas memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke pelosok desa, memperkuat koordinasi tim pendamping di lapangan, serta menyinkronkan data perizinan.
Melalui penguatan sinergi ini, diharapkan ekosistem produk halal yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Bondowoso dapat segera terwujud. Langkah kolektif ini tidak hanya sekadar pemenuhan regulasi, melainkan menjadi pilar penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah serta membawa produk lokal Bondowoso naik kelas ke kancah yang lebih luas.
Tulis Komentar