Dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan keterampilan operasional Aplikasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bondowoso menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Kegiatan Bimtek itu dilaksana selama 2 Hari, Sejak 8-9 November, Bimtek itu diikuti oleh peserta yang rata-rata operator di Satuan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan tersebut juga berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso.
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispusip), Taufan Restuanto menjelaskan, sebenarnya untuk penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi itu sudah sejak dahulu untuk di terapkan di Dispusip Bondowoso, oleh Bambang Soekwanto yang saat itu menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).
"Sesuai arahan Sekda saat itu, kami Dispusip diminta untuk melaksanakan Surat Elektronik sebagai bentuk penerapan SPBE di Kabupaten Bondowoso, " katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Disamping itu, Dispusip Kabupaten Bondowoso saat ini tengah melakukan awal penerapan Aplikasi itu, kemudian, sebelum Penerapan Sistem itu Dispusip dilakukan, pihaknya melaksanakan Bimbingan terlebih dahulu.
"Saat ini, kami Dispusip tengah melaksanakan Bimtek kepada seluruh OPD," ujarnya.
Dengan dilaksanakannya Bimtek tersebut, Taufan berharap nantinya bisa di terapkan diperangkat daerah masing-masing OPD.
Sistem Informasi Kearsipan itu, Menurut Taufan adalah sebuah Aplikasi bagian dari Satu Data dengan tujuan melaksanakan digitalisasi arsip agar Terintegritas, autentik, dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dan menjamin keselamatan aset.
"Salah satu arsip yang harus diselamatkan adalah Naskah Dinas, dengan Aplikasi ini, kita bisa menjamin tersimpannya naskah dinas beserta riwayatnya," paparnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Bondowoso, Kukuh Rahardjo mengatakan Bimtek Aplikasi Srikandi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegarsi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Penerapan Aplikasi itu, berdasarkan pada Peraturan Presiden No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Tujuan utamanya tentu untuk meningkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi, efisiensi waktu dan ruang penyimpanan arsip lebih aman dan cepat, serta transparan," katanya.
Sebenarnya, kata Kukuh, Program Aplikasi tersebut telah diresmikan oleh Pemerintah pusat Di tahun 2021 Kemarin, Kabupaten Bondowoso bisa dibilang lamban.
"Program ini sudah di launching pemerintah pusat di tahun 2021, Bondowoso termasuk yang tertinggal untuk menerapkan ini. Makanya kita komisi IV mendorong untuk adanya percepatan," ujarnya.
Ditambahkan Kukuh, Sebagai mitra kerja Pemerintah, Komisi IV memberikan apresiasi kegiatan Bimtek tersebut.
"Selain untuk meningkatkan pelayanan publik, ini juga menjadi salah satu penilaian SAKIP," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Bimtek mulai tanggal 8-9 untuk peserta Badan Dinas, dan tanggal 13-14, Operator Kecamatan dan selanjutnya pada tanggal 15-16 Untuk peserta Sekretariat Daerah dan Bagian-bahian Asisten Pribadi.
Rencananya, Inovasi penerapan Surat elektronik bakal dilaunching oleh Pj Bupati Bondowoso dalam waktu dekat.
Tulis Komentar