Guna menekan angka pernikahan dini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso berkolaborasi.
Kedua instansi ini gencar mensosialisasikan pentingnya pendewasaan usia perkawinan dari lingkup sekolah.
Tingginya angka pernikahan dini di Bondowoso tampak dari jumlah dispensasi kawin di Pengadilan Agama yang cukup banyak sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan, salah satu upaya Pemkab Bondowoso menekan laju pernikahan dini adalah dengan menggencarkan sosialisasi kepada para siswa.
"Ini sebagai bentuk penyiapan generasi emas berkualitas melalui pendewasaan usia perkawinan," Kata Anis Kepala Dinsos, Rabu (12/7/2023).
Seperti halnya yang dilakukan Dinsos P3AKB Bondowoso di MA Kunuzul Imam, Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, Rabu (12/7/2023) siang.
"Ada 120 siswa kelas X yang menjadi peserta. Kami ingin sosialisasi ini berdampak positif pada pembentukan generasi emas Bondowoso pada tahun 2045 yang harus disiapkan sejak hari ini," bebernya.
Sosialisasi ini juga diharapkan menghentikan budaya anak melahirkan anak, sehingga para siswa bisa melanjutkan pendidikan atau berkarir lebih tinggi sebelum menikah.
"Aturan terbaru usia pernikahan minimal 19 tahun. Oleh karena itu, sejak tingkat SMP dan SMA sederajat pun kita harus tanamkan pola pikir anti pernikahan dini itu kepada siswa," tuturnya.
Berdasarkan data, ada 308 lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA sederajad di Bondowoso yang masuk kategori Sekolah Sadar Kependudukan (SSK) yang juga berkorelasi dengan program pencegahan pernikahan dini.
"Lembaga pendidikan mulai SMP, MTS, SMA, SMK dan MA se Kabupaten Bondowoso. Kita ingin jumlah ini terus bertambah untuk mewujudkan lahirnya generasi emas dan pemimpin di Bondowoso di masa depan," paparnya.
Kepala Dispendik Kabupaten, Sugiono Eksantoso mendukung penuh pola kolaborasi lintas instansi untuk pencegahan pernikahan dini tersebut.
"Di tingkat SMP ada 100 SSK dan salah satunya mendapatkan penghargaan tingkat Nasional tahun ini yaitu SMPN 1 Pujer," paparnya.
Menurutnya, pemasifan sosialisasi diharapkan tidak hanya menyasar para siswa, melainkan juga orang tua, tokoh masyarakat dan para penghulu.
"Supaya pemahaman tentang buruknya dampak pernikahan dini lebih masif lagi," ucapnya.
Di sisi lain, Dispendik Kabupaten Bondowoso juga ikut berupaya untuk mengurangi angka pernikahan dini di Bondowoso yang disebut-sebut terpengaruh budaya.
"Pernikahan dini di Bondowoso seperti jadi budaya, karena beberapa orang tua ingin anaknya cepat menikah di usia muda. Oleh sebab itu kita berupaya mengubahnya dari tingkat sekolah," ujarnya.
Bahkan, Dispendik Bondowoso mensyaratkan kepada para kepala sekolah untuk ikut andil mencegah para siswa berhenti sekolah. Hal itu dituangkan dalam pakta integritas sejak tahun lalu.
"Jika sampai ada siswa yang putus sekolah lalu menikah, maka kepala sekolahlah yang harus disanksi pertama kali. Kalau itu terjadi, pasti langsung saya tindak," pungkasnya.
Tulis Komentar