Bupati Bondowoso, Salwa Arifin bersama seluruh Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna nota penjelasan Bupati tentang rancangan Peraturan Daerah dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, di Graha Paripurna DPRD, Kamis (14/9/2023).
Penyusunan rancangan perubahan APBD itu dilakukan dengan memperhatikan perubahan Kebijakan Umum (KU) APBD Tahun 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Salwa menjelaskan secara rinci tentang tentang gambaran perubahan APBD, dimana secara garis besar berupa pendapatan daerah, pendapatan Transfer serta pendapatan-pendapatan lainnya.
"Terimakasih atas kerjasama yang telah dilakukan oleh segenap jajaran DPRD," ungkapnya.
Kemudian, dalam penjelasannya, Bupati berharap pembahasan perubahan anggaran dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD.
"Gambaran umum ini saya sampaikan untuk dibahas dengan harapan disetujui oleh Dewan Pimpinan Daerah," pungkasnya.
Tulis Komentar