Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto mewanti-wanti kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya menjaga netralitas saat pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024.
Pj Bupati melarang ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan bersiap menjelang perhelatan pemilu 2024 dengan tetap menjunjung tinggi asas netralitas.
Beliau menyatakan, saat ini tahapan pemilu 2024 telah dimulai. Karena itu kepala ASN Bondowoso untuk lebih berhati-hati dan bisa memilah, serta bersikap netral terkait isu-isu yang saat ini banyak beredar di masyarakat terkait kepemiluan.
"Netralitas ASN diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," ungkapnya, Senin (16/10/2023).
Selain kepada ASN, Pj Bupati juga meminta kepada Seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk tetap menjaga Netralitas.
"Juga saya sampaikan kepada pegawai yang lain agar tetap menjaga netralitas pada saat Pemilu nanti," pungkasnya.
Tulis Komentar