Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso menyerahkan 103 sertifikat bidang disusul 20 sertifikat bidang kepada Pemkab Bondowoso, di pringgitan Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso, kamis, (12/12/2024). Hadir Dalam penyerahan tersebut, Pj. Bupati Bondowoso, Muhamad Hadi Wawan Guntoro, S.STP.,M.Si.,CIPA, Plh. Sekretaris Daerah, beserta jajaran Perangkat Daerah terkait, serta jajaran BPN Bondowoso. Pemkab Bondowoso, menargetkan aset tanah yang belum bersertifikat sebanyak 1.424 bidang, akan dituntaskan keseluruhan pada 2025 mendatang, upaya upaya percepatan terus dilakukan Pemkab Bondowoso untuk memenuhi target tersebut. Menurut Kepala BPN Bondowoso, Zubaidi, A.Ptnh.,M.Si.,QRMP. Pada 2024, ada ratusan aset Pemkab Bondowoso yang selesai disertifikasi. Totalnya ada 123 aset, yang diserahkan pada Pj. Bupati Bondowoso, oleh BPN. Meski sudah ada ratusan aset yang disertifikasi tahun ini, namun masih ada ribuan yang belum mengantongi dokumen kepemilikan resmi, yang rencananya akan dituntaskan pada 2025 mendatang sejumlah 1.424 aset yang belum bersertifikat. Sebagian besar aset Pemkab Bondowoso yang belum digarap berupa bidang jalan dan sempadan sungai. Namun di tahun 2025 akan diupayakan ditangani secara maksimal.
Pj Bupati Bondowoso, menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan rencana sertifikasi aset massal milik Pemkab Bondowoso tersebut, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada kepal BPN. Karena adanya komitmen bersama terkait dengan sertifikasi aset Pemkab, bahwasannya seluruh bidang aset yang menjadi tanggungjawab Pemda akan dituntaskan sertifikasinya pada 2025. Berdasarkan data Per 9 Desember 2024, tercatat ada 2.682 bidang tanah yang dimiliki Pemkab Bondowoso, dari jumlah itu, 1.145 diantaranya sudah bersertifikat, dan 1.537 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dari 1.537 bidang tanah yang belum bersertifikat tersebut, dibagi menjadi beberapa klasifikasi yakni K1, atau aset tanah yang data yuridis dan fisik lengkap dan tidak bermasalah ada sebanyak 1.424 bidang, K2, atau aset tanah yang data yuridis dan fisik tidak lengkap namun tidak bermasalah sejumlah 41 bidang, K3, atau aset tanah yang data yuridis dan fisik lengkap namun bermasalah ada 72 bidang.
Pj. Bupati Bondowoso mengatakan, mulai Januari Pemkab akan memulai proses-proses penyelesaian sertifikat aset-aset tersebut, sekarang persiapan dan akan terus dipacu hingga target sampai akhir tahun 2025 seluruhnya sudah bersertifikat. Selain itu, juga akan dilakukan pemetaan lebih rinci aset-aset milik Pemkab dan Pemdes, termasuk yang sudah dan belum bersertifikat, semua akan didorong dan diupayakan untuk percepatan sertifikasi.
Tulis Komentar