Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali meraih penghargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 atas hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2022 dari BPK.
Secara langsung penghargaan Predikat Opini WTP diserahkan oleh Kepala BPK Provinsi Jawa Timur, Kepada Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin di Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Usai menerima penghargaan, Bupati menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kinerja seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
"Saat ini penyerahan opini BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Bondowoso TA. 2022, Alhamdulillah Pemkab Bondowoso memperoleh predikat WTP, perolehan predikat WTP kali ini merupakan peroleh 9 kali berturut-turut," ungkapnya.
Dijelaskan Bupati, kinerja pada OPD di wilayah Kabupaten Bondowoso patut diberikan apresiasi, dengan hasil kinerja tersebut Kabupaten Bondowoso bisa kembali meraih predikat itu.
"Terima kasih atas atensi & kerjasama dari para Narahubung BPK yang telah kooperatif selama pemeriksaan berlangsung," paparnya.
Dirinya berharap, semoga di tahun depan Kabupaten Bondowoso bisa kembali meraih predikat Opini WTP.
"semoga temuan-temuan di tahun ini, sebagai inspirasi & informasi agar menjadi koreksi tahun ini, sehingga tahun depan tidak terjadi temuan yang berulang dan Pemkab Bondowoso bisa kembali meraih opini WTP, 10 kali berturut-turut," pungkasnya.
Tulis Komentar