Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar Sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal yang dikemas dalam Satpol PP Ngabuburit Ramadhan, Di alun - Alun Ki Bagus Asra, Minggu (9/4/2023).
Sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut sengaja dikemas dengan acara ngabuburit menjelang buka puasa, hal itu untuk merangsang masyarakat agar secara langsung bisa memahami apa yang nantinya disampaikan oleh Satpol PP dan Pihak Bea dan Cukai jember.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko saat memberikan sambutan menjelaskan, pentingnya sosialisasi gempur rokok ilegal secara langsung untuk menekan angka peredaran rokok tanpa disertai pita cukai di wilayah Kabupaten Bondowoso.
"Seperti yang dilakukan pada hari ini, kita terus galakkan untuk penekan terhadap peredaran rokok ilegal di Bondowoso," ungkapnya.
Selain melakukan Sosialisasi, pihak Satpol PP bersama pihak Bea dan Cukai akan melakukan operasi gabungan, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso didalam memberantas peredaran rokok illegal di Bondowoso.
Disamping itu, anggaran yang digunakan iyalah anggaran bea cukai, dimana anggaran tersebut merupakan hasil dari seluruh lapisan masyarakat. Maka dari hal itu anggaran tersebut secara langsung tentunya harus dikembalikan kepada rakyat.
"Anggaran itu dari rakyat dan untuk rakyat, maka kita kembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk seperti ini agar bisa dinikmati oleh masyarakat Bondowoso yang sedang ngabuburit, " tutupnya.
Tulis Komentar