bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, melakukan Penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan BPJS ketenagakerjaan, di Pringgitan Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso, sabtu,(22/03/2025).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemda Kabupaten Bondowoso dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso, meliputi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Bondowoso, dan Perjanjian Kerjasama (PKS), tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Buruh Tani Tembakau melalui DBHCHT serta PKS tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten Bondowoso
Dalam kesempatan itu, Bupati Bondowoso sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris guru ngaji di Pringgitan Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Bondowoso terhadap para guru ngaji yang telah berjasa dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para guru ngaji.
Guru ngaji memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka.
Santunan JKM yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris berjumlah Rp42 juta. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso, Bayu Wibowo Putra menjelaskan, bahwa program JKM merupakan salah satu program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Pihaknya berharap santunan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi keluarga yang ditinggalkan.
Penyerahan santunan JKM ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan perhatian kepada para guru ngaji agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan nyaman.
Tulis Komentar