Menjelang Tahun Politik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bakal memperketat Jaringan Cyber.
Hal itu dilakukan agar dalam melaksanakan, Pasca Prestasi Demokrasi bisa berjalan dengan tenang tanpa adanya hujatan, atau berita Hoaks.
Kepala Diskominfo, Ghozal Rawan menjelaskan, Pihak Kominfo tengah bekerjasama dengan Aparat Kepolisian untuk memperketat jaringan Cyber, upaya tersebut untuk menjaga dan memantau penggunaan Media Sosial, sehingga tidak ada berita yang mengandung unsur sara.
"Masuk tahun Politik ini kita maksimalkan pemanfaatan tim Respon Insidensi Cyber," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).
Dirinya mengakui, Pihak Kominfo telah menjalin kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) didalam memantau penggunaan Media Sosial.
Kemudian, dirinya menegaskan apabila nanti muncul pemberitaan atau postingan yang dinilai mengandung unsur sara hujatan maupun ujaran kebencian, pihaknya bersama dengan jajaran Tim Cyber segera menindaklanjuti.
"Jadi sekiranya nanti ada tayangan atau berita Hoaks, Tim inilah nantinya akan menindaklanjuti dan segera merespon secara aktif," tutupnya.
Seperti diketahui, Dinas Kominfo memiliki Aplikasi SPAN-LAPOR bagi Masyarakat yang hendak melaporkan tindak isu sara, Ujaran kebencian maupun berita Hoaks.
Tulis Komentar