Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Komisi I melakukan Kunjungan Kerja di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenagakerja, Rabu (19/2022).
Kunjungan Mitra Pemerintah tersebut merupakan bentuk evaluasi kinerja dalam tahun 2021 pada dinas setempat.
Ketua Komisi I, Tohari mengatakan, Sebuah sistem pemerintahan akan berjalan sempurna apabila dalam landasan sebuah kinerja disertai dengan tolak ukur dan transparansi pada sebuah program dan kegiatan.
Menurutnya, sebagai mitra pemerintah dirinya beserta anggota Dewan yang lain menyarankan agar Peraturan yang dibuat oleh kepala Daerah harus dijalankan sebagai landasan didalam menjalankan sebuah program yang sifat intinya memajukan pembangunan.
Seperti pengalokasian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (BLT DBHCT) Pemerintah harus lebih maksimal lagi tata cara pengelolaannya, sehingga di tahun 2022 ini semua para buruh tani tembakau dan pabrik rokok sepenuhnya bisa menikmati anggaran dari pemerintah.
"Kami menyarankan kepada pemerintah daerah melalui DPMPTSP Perbub itu betul - betul menjadi sebuah acuan," katanya.
Mengenai aturan atau pendataan para buruh tani Tembakau dan pabrik rokok, dirinya meminta kepada Dinas terkait sebisa mungkin melakukan koordinasi dengan para perusahaan - perusahaan pabrik rokok yang tersebar di wilayah kabupaten.
"Untuk pendataan dinas terkait bisa melakukan koordinasi dengan para perusahaan rokok yang ada di bondowoso ini," tuturnya.
Sementara menurut Kepala DPMPTSP, Nunung Setianingsih memaparkan, pihaknya akan mengundang para pengusaha pabrik rokok yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso dalam acara kunker atau raker komisi 1, sehingga dengan berkumpulnya antara Pengusaha, Dinas dan Mitra kerja pemerintah bisa membawa hasil dari raker tersebut.
"Kita akan mengundang para pengusaha pabrik rokok dan bagian perekonomian dalam acara Kunker DPRD Komisi I sehingga dalam penyaluran ditahun 2022 nanti bisa lebih transparan dan Validate," tutupnya.
Tulis Komentar