Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Di Peringgitan Bupati, Rabu (24/5/2023).
Hadir dalam acara tersebut para petinggi Forkopimda, diantaranya Kajari, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan beberapa jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Secara langsung, Rakor Pelaksanaan Pilkades serentak di pimpin oleh Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan pelaksanaan Pilkades serentak dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023, hal itu mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5./224/SJ Point 4A tentang bupati/wali kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa.
"Pelaksanaan Pilkades serentak dapat dilaksanakan sebelum 1 November," ungkapnya.
Dijelaskan Bupati, agar didalam pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan kondusif, maka setiap Forkopimda di daerah masing - masing kabupaten maupun kota di wajibkan melakukan rapat koordinasi.
"Tujuannya agar pelaksanaan Pilkades serentak bisa berjalan sesuai aturan perundang - undangan yang berlaku," tutupnya.
Seperti diketahui, dari hasil Rakor terkait pelaksanaan Pilkades serentak telah di sepakati dan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso tahun 2023 dilakukan penundaan dan akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Tulis Komentar