Sebanyak 103 kabupaten/kota dinyatakan bebas Frambusia, salah satunya Kabupaten Bondowoso. Bebasnya Bondowoso dari penyakit ini, ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Selasa (21/2/2023).
Sertifikat itu diterima Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin dalam acara puncak Peringatan Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia Tahun 2023.
Seperti diketahui, Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes sendiri telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024.
Usai menerima Sertifikat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Stakeholder atas kerjasama sehingga Bondowoso kembali menerima penghargaan di bidang kesehatan.
“Kita bersyukur di bidang kesehatan kita telah bergerak di dalam jalur yang tepat meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak, banyak keberhasilan yang kita raih,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Pemerintah Daerah Bondowoso akan terus memberikan pelayanan dan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus Frambusia.
Bupati berharap ke depan Bondowoso bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dalam kehidupan sehari-hari.
“Kabupaten Bondowoso akan tetap melakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon terhadap kasus baru Frambusia,”pungkasnya.
Tulis Komentar