Dilaksanakannya Focus Group Discussion(FGD) Mengenai Raperda Perubahan Pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso yang di pimpin oleh Bapak Wabup dan dihadiri oleh Stake Holder internal
(seluruh asisten,staf ahli bidang politik dan hukum,inspektur,DinasKesehatan,
DPMPTSP,SATPOLL,DISKOMINFO,Bagian Hukum dan Bagian Organisasi) dan ada juga beberapa Stake Holder eksternal yaitu Koordinator KOMPAK Jatim dan akedemisi dari FH Unej.
Adapun hasil FGD sekaligus uji Publik Raperda yang di maksud menghasilkan 17 rekomendasi pada intinya adalah menyempurnakan sistematika raperda sehingga mudah untuk di pahami oleh masyarakat serta mengutamakan muatan lokal yaitu dengan membentuk rumah pelayanan publik atau warung pelayanan publik dengan meningkatkan penggunaan teknologi, mengoptimalisasikan jaringan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan tercapai kepuasan masyarakat.
Tulis Komentar