Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin mengeluarkan Surat Edaran (SE) di Bulan Ramadhan dengan tujuan menghormati bulan suci.
Surat edaran tersebut tertuang dalam bentuk PDF dan disebarkan ke seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah Bondowoso.
Dalam SE tersebut, terlampir beberapa poin penting salah satunya harus menciptakan suasana dan menjaga kesucian Bulan Ramadhan serta menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dalam Surat Edaran itu disebutkan pula jika di dalam bulan suci Ramadhan ini, sebagai umat muslim kita dianjurkan agar memperbanyak amalan di lingkungan kantor, OPD dan instansi.
Amalan tersebut sebagai berikut:
1. Sebagai umat islam dianjurkan melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di lingkungan kantor dan dirumah.
2. Mengadakan bimbingan dan pembinaan keagamaan sebagai usaha meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt serta pembinaan kepada karyawan di instansi / kantor masing - masing.
Selain itu, pada Bulan Ramadhan ini bagi para mubaligh dalam mensyiarkan tetap menjaga tali silaturahmi dan tidak mempertentangkan masalah khilafiyah.
Dipoin terakhir, Bupati juga menganjurkan dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri nanti agar tetap menjaga ketentraman dan ketenangan serta masyarakat dilarang membuat kegaduhan seperti hal nya menyalakan petasan.
Tulis Komentar