Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna itu di gelar di Graha Paripurna DPRD, Jumat (28/4/2023).
Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin menyebutkan, Pemkab secara mendetail akan mengkaji ulang apa yang telah disampaikan oleh DPRD, kemudian pihaknya akan terus menindaklanjuti agar nantinya bisa menjadi acuan terselenggaranya dalam perbaikan anggaran yang ada di Pemerintah Daerah Bondowoso.
"Apa yang menjadi rekomendasi itu semuanya prioritas dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua," ungkapnya.
Dikatakan Bupati, rekomendasi yang diberikan oleh DPRD nantinya akan menjadi evaluasi bersama, nantinya, kata Bupati akan dibahas didalam badan eksekutif secara bersama - sama.
Disamping itu, Bupati memberikan apresiasi terhadap apa yang telah disampaikan oleh DPRD, hal tersebut nantinya bisa menjadi motivasi bagi kalangan eksekutif supaya didalam penyelenggaraan pemerintahan bisa terlaksana lebih baik.
"Rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Bondowoso Melesat," pungkasnya.
Tulis Komentar