Sebagai upaya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 Juta Patok bidang tanah, acara tersebut berpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (3/2/2023).
Untuk pelaksanaan pencanangan di Bondowoso ditempatkan di Desa Suger, Kecamatan Maesan.
Secara simbolis, Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin menyerahkan sertipikat kepada masyarakat Bondowoso.
GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk Bondowoso sendiri, Bupati meyerahkan sebanyak 5.000 tanda batas/patok bidang tanah.
Tampak hadir bersama Bupati, Dandim 0822 Bondowoso, Perwakilan Kajari Bondowoso, Kepala BPN Kabupaten Bondowoso, Asisten 1, Kepala DPMD, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda. Acara di akhiri dengan penyerahan Sertifikat Masal kepada perwakilan masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar