bondowosokab.go.id, YOGYAKARTA - Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, didampingi Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi. Rapat koordinasi ini akan dilaksanakan pasca pelantikan Kepala Daerah di wilayah D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, rabu,(19/03/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengamanatkan KPK untuk melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi di wilayah D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. KPK akan melaksanakan koordinasi bersama Kepala Daerah di seluruh Pemerintah Daerah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.
Dalam rapat koordinasi ini, akan dibahas berbagai hal terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah, antara lain, Penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, Peningkatan integritas aparatur sipil negara (ASN),Optimalisasi pelayanan publik, serta Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah
KPK berharap, melalui rapat koordinasi ini, para Kepala Daerah dapat berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, karena melalui upaya-upaya ini kami berharap masyarakat bisa ikut mengawasi kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Semua akan dilaksanakan secara transparan," tegasnya.
Tulis Komentar