bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap modernisasi sistem pengelolaan keuangan publik dan mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bekerja sama dengan Bank Jatim resmi menyelenggarakan acara Penyerahan dan Refreshment Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kegiatan strategis ini berlangsung secara tertib dan khidmat bertempat di Ruang Sabha Bina Praja, Sekretariat Daerah Pemkab Bondowoso, pada Jumat (09/10/2026).
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi milestone penting dalam penguatan tata kelola instansi pemerintah di Kabupaten Bondowoso. Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I. Turut mendampingi dalam jajaran kehormatan di antaranya Asisten III Sekretariat Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso, Vice President Kantor Pusat Bank Jatim, serta Pimpinan Cabang Bank Jatim. Selain itu, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso juga hadir secara lengkap guna menyimak sosialisasi teknis dan penerimaan fasilitas baru tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I, menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan langkah konkret Pemkab Bondowoso dalam mewujudkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kebijakan ini dirancang guna mendukung percepatan tata kelola keuangan daerah yang senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi anggaran.
Guna meluruskan persepsi mengenai penggunaan instrumen keuangan digital ini, Sekda memberikan penekanan khusus kepada seluruh pimpinan OPD yang hadir.
Hadirnya KKPD ini bukan untuk mendorong teman-teman Kepala Perangkat Daerah agar sering berutang atau kredit. KKPD hadir sebagai bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, mengurangi potensi kebocoran, serta meminimalisir temuan-temuan yang tidak seharusnya terjadi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa instrumen KKPD dapat dimanfaatkan secara fleksibel oleh setiap Perangkat Daerah untuk menunjang berbagai kebutuhan operasional dan transaksi kedinasan yang mendesak. Cakupan penggunaan fasilitas ini meliputi belanja makanan dan minuman kegiatan, pemenuhan kebutuhan operasional harian kantor, pembelian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas, hingga pembiayaan akomodasi hotel dan tiket transportasi darat maupun udara untuk keperluan perjalanan dinas pegawai. Penerapan KKPD ini dipastikan dapat memangkas rantai birokrasi pembayaran, sekaligus memberikan kepastian bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu lagi mengalokasikan dana pribadi (dana talangan) saat menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Kendati menawarkan kemudahan teknis dan efisiensi waktu layanan, Sekda memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran ASN, pimpinan OPD, dan bendahara pengeluaran agar selalu bersikap bijak, mengedepankan kearifan, kedewasaan, serta memegang teguh etika saat mengoperasikan fasilitas KKPD.
KKPD ini murni digunakan untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi. Setiap transaksi yang dilakukan akan terekam secara sistematis dan real-time. Oleh karena itu, dibutuhkan kearifan dalam menggunakannya. Perubahan ini bukan sekadar mengalihkan sistem konvensional ke digital, melainkan juga mengubah mindset, attitude, dan budaya kerja kita dalam mengelola keuangan daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, Sekda Bondowoso menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kemitraan strategis yang terjalin erat antara Pemkab Bondowoso dan Bank Jatim. Melalui akselerasi dan penguatan tata kelola keuangan berbasis digital ini, Pemkab Bondowoso optimistis kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bondowoso dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat serta media massa secara terbuka, positif, dan transparan.
Tulis Komentar