Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid, M.Ag memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersalurkan secara utuh dan tanpa potongan kepada para buruh pabrik rokok yang berhak, yang dilaksanakan di pabrik rokok Dua Putri, Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari, Bondowoso, pada Selasa (18/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati Abdul Hamid secara tegas memerintahkan seluruh tim terkait, mulai dari Dinas Sosial, Bagian Perekonomian, hingga aparat kewilayahan, untuk mengawal proses penyaluran secara penuh di masing-masing lokasi pabrik. Hal ini dilakukan untuk menjamin bantuan benar-benar diterima oleh buruh pabrik rokok sebagai sasaran utama program.
Penyaluran BLT ini harus dilaksanakan tanpa potongan apa pun. Seluruh tim diminta untuk mengawal prosesnya secara penuh di masing-masing lokasi pabrik, mengingat program BLT ini merupakan langkah strategis pemanfaatan dana cukai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang bekerja di sektor industri tembakau.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi buruh pabrik rokok serta mendukung pembangunan kesejahteraan sosial. Harapan kami, bantuan ini dapat meningkatkan perlindungan sosial dan kualitas hidup para buruh.
Pada tahap kedua penyaluran ini, sebanyak 71 penerima dari dua pabrik rokok di Bondowoso akan menerima bantuan. Setiap penerima berhak mendapatkan total Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Untuk memastikan proses berjalan cepat, tepat, dan akuntabel, penyaluran BLT dilakukan langsung oleh petugas dari PT Pos Indonesia di lokasi pabrik. Mengenai mekanisme penetapan penerima, salah satu perwakilan tim terkait, Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, dr. Mohammad Imron, M.M.Kes. menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan pedoman resmi dan regulasi yang berlaku, pemilihan tidak secara sepihak, seluruhnya berbasis regulasi, termasuk Surat Edaran Sekda Provinsi terkait kategori penerima BLT. Pada tahap kedua ini, ada 71 penerima yang berhak berdasarkan pedoman tersebut.
Melalui program BLT DBHCHT ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap para buruh pabrik rokok dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar serta memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja di sektor tembakau.
Tulis Komentar