bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan "Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 dan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026". Acara yang berlangsung di Pendopo Raden Bagus Assra pada Senin (29/12/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, jajaran Forkopimda, para Asisten Sekda, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa dituntut untuk terus berinovasi dan memahami kebutuhan warga secara mendalam.
Desa memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi Bondowoso yang Berkah, berkualitas, akseleratif, dan holistik. Forum ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wadah integrasi perencanaan desa dengan agenda kabupaten dan nasional.
Pihaknya juga mendorong optimalisasi potensi lokal melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi. Mengingat dukungan anggaran yang besar baik dari Dana Desa (DD), ADD, maupun bantuan provinsi. Bupati mewanti wanti agar penggunaannya dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Fokuskan pada prioritas nasional seperti penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, ketahanan pangan, hingga percepatan desa digital. Meskipun kita menghadapi keterbatasan fiskal, efisiensi harus dikedepankan agar setiap program berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk mencairkan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa di awal tahun, yang ditargetkan pada Februari 2026.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengajak para kepala desa untuk kembali ke niat awal sebagai pelayan rakyat. Ia mengingatkan agar tantangan dan kasus hukum masa lalu menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali.
Ketua DPRD Bondowoso juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Abdul Hamid Wahid. Untuk pertama kalinya, Bondowoso berhasil menduduki peringkat kedua pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Ini pencapaian luar biasa. Pihaknya juga berterima kasih kepada Bupati yang tetap mempertahankan besaran tunjangan kepala desa dan perangkat meski alokasi dana desa secara umum mengalami penurunan akibat kebijakan fiskal pusat.
Dasar Hukum dan Evaluasi Terintegrasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaidi, MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi perencanaan pembangunan 2026 berdasarkan hasil evaluasi kinerja 2025. Langkah ini diambil sesuai dengan amanat UU Desa dan regulasi kementerian terkait untuk memastikan tata kelola keuangan desa yang tertib dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dapat tersusun secara responsif, adaptif terhadap perubahan iklim, dan selaras dengan arah pembangunan menuju daerah yang tangguh, unggul, dan berdaya.
Tulis Komentar