bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Safi'i, S.E., saat memimpin pertemuan bersama Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam agenda penyampaian progres pemeriksaan di Wisma Wakil Bupati Bondowoso, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Bondowoso Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., Asisten I, Inspektur Inspektorat, Direktur RSUD dr. H. Koesnadi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Kepala BPSDM, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur Nurul Habibah beserta anggota tim.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan kinerja sejak 31 Agustus hingga 28 September 2026.
Menurut As'ad, pemeriksaan bukan semata-mata dimaknai sebagai proses evaluasi, tetapi menjadi momentum untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik telah berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Ia menekankan, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan, sehingga rekomendasi yang diberikan tidak berhenti pada catatan evaluasi, tetapi dapat menjadi dasar perbaikan manajemen dan pelayanan.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur Nurul Habibah menjelaskan, pertemuan tersebut belum merupakan exit meeting secara final. Agenda tersebut lebih merupakan penyampaian progres hasil pemeriksaan pendahuluan sekaligus gambaran mengenai tahapan pemeriksaan selanjutnya.
Ia menyampaikan, dalam pemeriksaan pendahuluan, tim telah mempelajari sejumlah aspek yang berkaitan dengan organisasi, tata kelola, kepegawaian, regulasi, serta sistem pengendalian internal dan risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan rumah sakit.
Nurul Habibah memaparkan, pemeriksaan mencakup empat bidang utama. Pertama, bidang keuangan yang meliputi penganggaran, kas, pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pengelolaan utang operasional.
Kedua, bidang tata kelola pelayanan medis dengan fokus pada kendali mutu dan kendali biaya. Ketiga, bidang sumber daya manusia, terutama penghitungan kebutuhan tenaga serta sistem remunerasi. Keempat, bidang operasional yang berkaitan dengan upaya meningkatkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk kerja sama dan kemitraan, pengelolaan sarana dan prasarana, pengadaan obat dan bahan medis habis pakai, serta sistem informasi manajemen rumah sakit.
Dari pemeriksaan pendahuluan tersebut, BPK turut mengidentifikasi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dan penguatan lebih lanjut.
Pada bidang keuangan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengelolaan klaim BPJS Kesehatan. Tim BPK menemukan perlunya penguatan proses rekonsiliasi untuk memastikan kesesuaian antara klaim, pendapatan, dan pembayaran.
Selain itu, BPK juga menyoroti pentingnya rumah sakit memiliki perhitungan unit cost yang lebih detail. Perhitungan tersebut diperlukan untuk mengetahui biaya riil yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan setiap layanan, sehingga penetapan tarif dapat lebih mencerminkan kondisi biaya pelayanan.
Menurutnya, penguatan perhitungan unit cost menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso serta mendukung keberlanjutan pengelolaan BLUD.
Pada aspek pelayanan medis, BPK juga memberikan perhatian terhadap penerapan regulasi dan pedoman pelayanan, termasuk penggunaan clinical pathway sebagai instrumen untuk memastikan tindakan medis yang diberikan sesuai kebutuhan, sekaligus mendukung kendali mutu dan biaya.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyambut hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara terukur dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi antara perangkat daerah, manajemen rumah sakit dan seluruh pemangku kepentingan, hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar