Maraknya Kepala Daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, saat ini memberikan catatan kelam bagi kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.
Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya para Kepala Daerah agar selalu berhati-hati didalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal tersebut dikatakan oleh Tito dalam acara Zoom Meting Pengarahan tentang pelaksanaan pemerintahan secara umum menuju Clean And Clear Government kepada seluruh pemerintah daerah, Senin (24/1/2022).
Tanpa terkecuali, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bondowoso mengikuti Zoom Meeting bersama Mendagri.
Menurut Staf Ahli Bupati, Agung Tri Handono usai mengikuti Zoom Meeting mengatakan, arahan Mendagri didalam Zoom Meeting menyampaikan kepada seluruh kepala daerah agar menjalankan sebuah pemerintahan yang clean dan clear harus diupayakan secara terus menerus karena hal tersebut dinilai dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau Pemerintah melaksanakan clean n clear, maka sebenar - benarnya, banyak anggaran yang bisa juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, sehingga dapat meningkatkan pendapatan ASN, dengan harapan mereka (ASN- red) tidak dapat melakukan upaya - upaya tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Selain itu, Kata Agung, Mendagri juga menekankan Tiga hal penting indikator penyebab terjadinya upaya tindak pidana korupsi di kalangan Kepala Daerah secara global. Tiga hal penting tersebut diyakini oleh Mendagri merupakan indikator penyebab terjadinya Korupsi, sehingga dalam arahan tersebut Mendagri sangat menekankan kepada seluruh Kepala Daerah agar hal - hal yang yang berbau politik tidak disangkutpautkan dengan Tugas dalam pemerintahan.
"Biaya Menjadi Kepala Daerah itu tinggi, artinya dengan biaya pribadi untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah itu sangat tinggi, maka pak Tito menyampaikan jika itu adalah salah satu indikator penyebab upaya munculnya tindak pidana korupsi," ujarnya.
"Ini bukan bukan pendapat kami, ini adalah arahan dari Mendagri, dari hasil survei dan ini adalah hasil dari penelitian yang terjadi di seluruh republik Indonesia," tutupnya.
Tulis Komentar