Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan dana lain yang bersumber dari berbagai instansi. Kerja sama ini diwujudkan melalui penggunaan aplikasi Jaga (Jaksa Garda) Desa, yang diperkenalkan dalam sosialisasi di Ruang Kopi Robusta 1, Rabu, (12/2/2025). Kegiatan ini dihadiri pula oleh Plh. Sekretaris Daerah, Kepala DPMD, Camat, dan Kepala Desa,yang dibagi menjadi 3 sesi, dan dilaksanakan selama 2 hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH.MH., menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi baru dari Kejaksaan untuk mengawasi seluruh kegiatan di desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif, tanpa perlu lagi terjun langsung ke ratusan desa dan kelurahan seperti yang biasa dilakukan. Selama ini, dari Kejari turun ke ratusan desa dan 10 kelurahan untuk menjalankan program Jaga Desa. Dengan adanya aplikasi ini, kita tidak perlu lagi turun ke lapangan, sehingga bisa mengefisienkan waktu dan uang.
Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Aplikasi ini memiliki berbagai fitur yang memudahkan pemantauan dan pengelolaan pembangunan desa, antara lain pengelolaan data desa, pemantauan pembangunan desa, dan pengelolaan anggaran desa.
Pj. Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, S.STP.,M.Si.,CIPA, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap aplikasi Jaga Desa dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pembangunan desa, serta memperkuat partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan. Pj. Bupati mengatakan, aplikasi Jaga Desa ini adalah langkah yang sangat baik untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bondowoso dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tulis Komentar