Untuk menekan tingkat stunting yang ada di Kabupaten Bondowoso, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar Rembuk Stunting, Senin (21/3/2022).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis utamanya pada 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK).
Kondisi stunting di Bondowoso saat ini masih 37 Persen, data itu mengacu pada data survey yang di keluarkan oleh SSGI tahun 2021, hal itu menjadi acuan dan PR bagi Pemerintah setempat untuk meningkatkan perhatian khusus.
"Hal ini memerlukan perhatian kita secara bersama- sama untuk target penurunan stunting sebesar 14 persen tahun 2024," ungkapnya.
Dikatakan bupati, penurunan stunting memerlukan intervensi terpadu yang mencakup intervensi Gizi spesifik gizi sensitif sejalan dengan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dimana pemerintah telah meluncurkan gerakan nasional percepatan penurunan stunting.
"Hal ini telah dimasukan sebagai sasaran pembangunan nasional yang harus di capai penurunan 14 persen pada tahun 2024," ujarnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat selaku ketua percepatan Penurunan Stunting mengatakan, seluruh kegiatan yang di lakukan oleh Dinas terkait dalam hal penurunan stunting di kabupaten harus benar - benar menjalankan tupoksi dan kinerjanya, sehingga target dari pemerintah benar-benar tercapai.
"Jangan hanya formalitas saja, kita harus terus menerus, Indonesia di tahun 2024 -2045 harus sudah menjadi generasi emas, jadi upaya untuk penurunan stunting ini khususnya di kabupaten bondowoso harus benar-benar mencapai target," pungkasnya.
Tulis Komentar