Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) serapan anggaran triwulan I, di Aula Sabhabina Praja I, Senin (11/4/2022).
Hadir dalam acara Rakor Serapan Anggaran, Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah setempat.
Dalam rakor tersebut, Wabup Irwan mengungkapkan serapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2022 masih rendah, akan tetapi kegiatan program pemerintah setempat tetap berjalan, kendati serapan anggaran masih belum maksimal.
"Sudah ada yang jalan, LS sudah terserap 5 persen yang minim serapan anggaran adalah kegiatan belanja rutin," ungkapnya.
Dikatakan Wabup, Kendala yang dihadapi dalam mengenteri data adalah sistem yang error secara massal dan bersumber dari database Pemerintah pusat, sehingga bagian yang mengentri item di SIPD tidak bisa memuat bukti
"Banyak item sistem trial eror di SIPD sehingga banyak bukti - bukti yang tidak terverifikasi," paparnya.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini adalah mencari solusi terbaik dalam pengendalian sistem tersebut, bentuk upaya itu, kata Wabup dengan meminta kepada beberapa OPD untuk melakukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara mengenai keuangan daerah sehingga UP yang diatas 100 juta minimal pengajuan 20 persen.
"Kendala ini bukan hanya terjadi di Bondowoso saja, akan tetapi di setiap kota dan kabupaten mengalami hal yang sama karena SIPD ini servernya ada di Kemendagri," ringkasnya.
Tulis Komentar