Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/1783/SJ Tanggal 21 Desember 2021 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melakukan langkah-langkah sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Covid-19 Varian OMICRON.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Vaksin dan antisipasi penyebaran varian baru Covid - 19, Di Pendopo bupati, Jum'at (24/12/2021).
Seperti diketahui capaian vaksinasi Covid - 19 di Kabupaten Bondowoso saat ini dengan jumlah sasaran vaksin 613.660 jiwa sudah masuk level 2 per tanggal 22 Desember 2021.
"Capaian Total Vaksinasi Dosis 1 = 61,57 persen, Dosis 2 = 40.46 persen dan Cakupan Vaksinasi Lansia Dosis 1 = 40,04 persen Dosis 2 = 22,96 persen," ungkapnya.
Menurut Bupati Salwa, dengan capaian tersebut bupati meminta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar terus berupaya untuk meningkatkan dan memaksimalkan kinerja agar capaian vaksinasi kabupaten bondowoso benar - benar tercapai.
"Terapkan secara ketat Protokol Kesehatan dengan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) dan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment )," tegasnya.
Lebih jauh, bupati meminta kepada seluruh Camat agar terus mengedukasi para Kepala Desa yang ada di masing - masing wilayah setempat, sehingga masyarakat bisa benar-benar paham dan terarah tentang vaksinasi.
"Gerakkan para Kepala Desa terutama Kepala Desa yang baru dilantik agar menjadwal dan mengkonsolidasikan Bersama dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Desa untuk buka layanan vaksinasi bersumber data dari Disdukcapil sampai dengan tingkat dusun/RT," tukasnya.
Tulis Komentar