Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan Delapan orang pejabat tinggi pratama di kalangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, di Pendopo Bupati, Senin (4/12/2023).
Menurut Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, Pelantikan yang dilakukan merupakan bentuk pengembalian pejabat kepada posisi semula.
Pengembalian Pejabat itu telah melalui berbagai proses tahapan, hingga berujung menemui kesepakatan.
"Saya hanya melaksanakan rekomendasi dari KASN, sebagai bentuk ketaatan kepada perundang-undangan," ungkapnya.
Dijelaskan Pj Bupati, setelah melalui tahapan dan Proses yang panjang, Pemkab mendapat Rekomendasi dari KASN,
"Setelah Proses panjang, pengembalian jabatan ini bisa dilaksanakan," ujarnya.
Dibeberkannya, Pengembalian pejabat yang saat ini dilaksanakan bukan tidak mendapat Persetujuan dari Pemerintah Pusat, akan tetapi hal ini telah mendapat rekomendasi Persetujuan dari Pemerintah Pusat.
"Hal ini juga dilengkapi oleh Persetujuan Tekhnis dari Pemerintah Pusat," paparnya.
Ditambahkannya, Peristiwa yang telah terjadi pasca Pelantikan beberapa waktu lalu, Pj Bupati berharap agar tata kelola Pemerintahan tentang Mutasi tidak terjadi lagi.
"Jadikan peristiwa ini sebuah pelajaran, agar tidak terjerumus ke jurang yang sama," pungkasnya.
Tulis Komentar