Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengahdiri Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda dan bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, di Aula DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (18/3/2024).
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati memberikan penjelasan mengenai urgensi Raperda tentang Bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
"Hal ini sangat penting dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu," ungkapnya.
Disamping itu, Pj Bupati juga menjabarkan tentang pencapaian dan Pengelolaan anggaran daerah selama tahun 2023.
Dalam rapat Paripurna di Akhiri dengan penandatanganan bersama penetapan Raperda tentang Bantuan hukum.
Tulis Komentar