Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/11/2023).
Hadir dalam acara Rapat Paripurna, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua DPRD, Forkopimda dan Anggota Dewan seyempat.
Dalam Rapat Paripurna itu, seluruh Fraksi memberikan Tanggapan-tanggapan dan diberikan kepada Ketua DPRD.
Pj Bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap seluruh tanggapan yang diberikan oleh Fraksi-fraksi DPRD.
"Terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan, semoga dengan ditetapkannya Raperda tahun 2024 ini bisa menjadikan Bondowoso lebih baik," pungkasnya.
Tulis Komentar