Bondowoso - Dalam rangka Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bondowoso teken MoU Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala OPD tahun 2024, di Pendopo Bupati, Senin (22/1/2024).
Penandatanganan MoU itu secara resmi dilakukan oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto bersama 3 perwakilan OPD.
Menurut Pj Bupati Bondowoso, penandatanganan itu merupakan bentuk upaya Pemkab dalam menyikapi Perpres diatas.
Selain itu, melalui Penandatanganan MoU itu merupakan salah satu tahapan SAKIP Pemerintah Daerah.
"Menindaklanjuti Perpres 29 tahun 2014 tentang Sakip, dimana Penandatanganan ini juga merupakan salah satu tahapannya," ungkapnya.
Disamping itu, Pj Bupati meminta kepada seluruh jajaran OPD agar didalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran agar secara transparan dalam pengelolaannya.
"Saya minta kepada seluruh jajaran OPD dalam pengelolaan anggaran dijalankan secara transparan," tegasnya
Dijelaskan Pj Bupati, sebuah Keberhasilan pembangunan disuatu daerah, tergantung dari kesanggupan dan ketransparanan pengguna anggaran.
Kemudian, jika dalam penggunaan anggaran secara Maksimal digunakan, maka pembangunan di suatu daerah akan berjalan dengan lancar.
"Kunci dari keberhasilan ini terletak pada komitmen pimpinan, sinergitas dan kerjasama dari semua perangkat daerah," pungkasnya.
Tulis Komentar