Guna memaksimalkan pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bondowoso meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu (RPT).
Peresmian RPT itu ditandai dengan pemotongan Pita oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, Kamis (28/12/2023).
Menurut Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto mengatakan, Ruang Pelayanan Terpadu itu sengaja dibentuk untuk lebih lagi memaksimalkan pelayanan terhadap Masyarakat.
"Untuk meningkatkan pelayanan publik dengan menyatukan berbagai layanan di satu tempat," ungkapnya
RPT itu juga dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai fasilitas maupun informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kemudian, dengan diresmikannya Ruang Pelayanan Terpadu diharapkan bisa menjadi sebuah tambahan semangat bagi para Pegawai di Dinas PTMPTSP.
"Ini merupakan replikasi upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menunjukan komitmen dari Dinas untuk terus berinovasi," pungkasnya
Tulis Komentar