Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin memimpin secara langsung Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih yang dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), di Alun - alun Ki Ronggo, Rabu (17/8/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati, Irwan Bachtiar Rahmat, Sekretaris Daerah, Bambang Soekwanto, Kapolres Bondowoso, Kajari, Dandim, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih berjalan khidmat tanpa suatu kendala apapun.
Usai meminpin upacara, Bupati bersama jajaran Forkopimda menuju Lapas Kelas II B Bondowoso untuk menyerahkan SK Keputusan Menteri Hukum dan Ham (Kemenkumham) berupa pemberian Remisi kepada narapidana yang telah diusulkan.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan pemberian remisi atau pengurangan masa kurungan diharapkan agar menjadi penyemangat bagi para narapidana untuk lebih baik lagi kedepannya.
"Pemberian remisi ini kita harapkan kepada napi ada efek yang lebih baik selama ada di sini,"ungkapnya.
Disamping itu Bupati meminta kepada para narapidana yang belum mendapatkan remisi agar tetap berperilaku sesuai dengan aturan -aturan yang ditetapkan oleh Lapas Bondowoso sehingga pada tahap berikutnya bisa diusulkan mendapat remisi.
"Termasuk yang masih ada disini, yang masih belum mendapat remisi supaya mengikuti unsur - unsur pembinaan agar nanti bisa mendapat remisi seperti yang saat ini," tuturnya.
Pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan diberikan kepada setiap Lapas atau Badan Pemasyarakatan di setiap daerah dan ditujukan kepada napi yang diusulkan.
Usai memberikan SK Kemenkumham, Bupati bersama untuk mengikuti acara Pengibaran Bendera di Istana Presiden secara Virtual.
Tulis Komentar