Guna meningkatkan Pelayanan Publik dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta mewujudkan Kota Pintar (Smart City), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melakukan Kerjasama dengan menandatangani MoU kesepakatan bersama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), di Kantor Walikota Pasuruan , Selasa (8/3/2022).
Adapun maksud dan tujuan kesepakatan bersama itu adalah untuk mendukung terciptanya layanan publik yang cepat, transparan dan terintegrasi dengan berbasis tekhnologi yang berkelanjutan serta berdaya saing dalam rangka mengembangkan tata kelola E-government di Kabupaten Bondowoso.
Hadir dalam acara Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gozal Rawan, Asisten I Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan dan beberapa OPD terkait lainnya.
Menurut Wabup Irwan, dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini, dimana semua hal bisa dilakukan melalui sebuah perangkat tekhnologi yang telah terkoneksi secara online keseluruh penjuru dunia yang tentunya bisa memberikan kemudahan akses informasi tak terbatas dalam segala bidang.
Apabila hal tersebut diterapkan pada kehidupan masyarakat, tentunya juga akan memberikan kemudahan - kemudahan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.
"Hal inilah yang mendorong Pemkab Bondowoso untuk berfikir dan mewujudkan sebuah kota pintar atau Smart City, kota cerdas yang akan memberikan kemudahan - kemudahan kepada masyarakat," ungkapnya.
Dikatakan Wabup, Kota cerdas adalah kota yang menggunakan tekhnologi digital dimana hal itu guna meningkatkan performance nya, dengan sedikit memberikan kontribusi untuk mengurangi biaya dan pemakaian konsumsi, serta terlibat aktif dan efektif dengan warga.
Lebih jauh, Wabup Irwan memaparkan, ada tiga faktor yang berpengaruh dalam kota cerdas yaitu Cerdas ekonomi, cerdas Sosial dan cerdas lingkungan.
"Melalui kesepakatan ini Saya berharap dapat berjalan lancar demi kemajuan pembangunan yang ada di Kabupaten Bondowoso," pungkasnya.
Tulis Komentar