BONDOWOSO - Sebagai langkah percepatan terhadap pelaksanaan prioritas pembangunan Kabupaten Bondowoso, pemerintah daerah membentuk sekaligus menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). Pada kesempatan tersebut, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin secara langsung menyerahkan SK pada tujuh orang yang menjadi TP2D di periode 2021 ini, Kamis (26/8/2021), di Pendopo Kabupaten.
“Sebagai pengungkit utama bagi peningkatan pelayanan publik dan tata kelola yang baik untuk mencapai target-target pembangunan terutama terkait penyelesaian isu-isu strategis dan mewujudkan visi-misi Pemkab Bondowoso saat ini,” jelas orang nomor satu di kabupaten yang memiliki jargon 'Melesat' ini.
Kepada tim yang baru dikukuhkan itu, Bupati dengan latar belakang seorang kyai ini berpesan kepada TP2D agar dapat melakukan terobosan-terobosan sehingga pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bondowoso tercipta percepatan. “Pembangunan yang dilaksanakan tentunya bertumpu pada visi-misi yang telah ditetapkan sebagai acuan kerja," pesan Bupati Salwa.
Tak hanya itu, dituturkannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso agar segera bersinergi dengan tim yang telah dibentuk. Tentunya, supaya percepatan pembangunan di kabupaten yang pernah mendeklarasikan diri sebagai Republik Kopi ini dapat segera terlaksana.
"Hasilnya nyata dan merata serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Bupati Salwa.
Dengan terbentuknya TP2D ini, dirinya berharap agar dapat memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi yang berkaitan dengan perumusan kebijakan strategis daerah. Bahkan, bisa mengidentifikasi masalah yang dihadapi dan memberikan rekomendasi pemecahan terhadap masalah yang dihadapi tersebut.
“Semoga saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan amanah. Dan apa yang kita kerjakan mendapat ridho dari Allah,” ungkap Bupati Salwa.
Sementara itu, Muhammad Khozin yang ditunjuk sebagai ketua pada struktur TP2D ini mengaku, bahwa ada beberapa hal yang menjadi acuan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, seperti diantaranya, inovasi pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, pariwisata, infrastruktur dan lain sebagainya.
“Sebagai orang yang beriman pasti optimis menjadi kata kunci. Optimisme itu dibangun bukan hanya berbasis pada keyakinan kita tapi kepada harapan dan ketegasan dari bapak Bupati seperti yang disampaikan tadi. 'Bondowoso Melesat' itu bukan menjadi pilihan tapi sebagai semboyan dan semangat bersama,” ucapnya.
Disampaikannya, posisi TP2D sendiri adalah sebagai lembaga ad hoc yang memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada Bupati serta Wakil Bupati. “Yang pada akhirnya dalam tataran implementasi itu menjadi kewenangan penuh dari bupati dan wakil bupati. Itu prinsipnya,” jelas Khozin.
Meski baru dibentuk dan mendapatkan SK dari Bupati, diakui Khozin, sebelumnya telah mengkaji serta menginventarisir segala permasalahan yang ada di Kabupaten Bondowoso meskipun untuk hal teknis lainnya masih akan dibahas lebih lanjut bersama timnya itu.
“Yang paling terdekat adalah persiapan untuk Efencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada P-APBD, kemudian juga perihal input RKPD ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di tahun 2022 mendatang. Karena bagaimanapun, seluruh program yang direncanakan pasti berkolerasi terhadap support pada postur anggaran," pungkasnya.
Untuk diketahui, didalam struktur kelembagaan TP2D Kabupaten Bondowoso terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. Untuk posisi ketua diduduki oleh Muhammad Khozin, sekretaris diisi Hermanto
Tulis Komentar