Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin bersama jajaran Perusahaan Umum (Perum) Bulog Cabang Bondowoso melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman Tentang Penyediaan pendistribusian dan Stabilitas Pangan Produk di wilayah Kabupaten Bondowoso, di Peringgitan Pendopo, Kamis (3/11/2022).
Selain melakukan pendatanganan, secara simbolis Bupati melepas pendistribusian produk pangan.
Menurut Bupati, penandatangan nota kesepahaman tersebut perlu dilakukan agar kerjasama antara Pemkab dengan jajaran Bulog terus bersinergi.
"Saya apresiasi hal ini karena kerjasama antara Perum Bulog dengan Pemerintah harus tetap dilakukan demi keberlangsungan pelayanan kepada Masyarakat," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Sub Drive Bulog Bondowoso, M. Ade Saputera menjelaskan, bentuk lain penandatanganan nota kesepahaman antara Bulog dengan Pemkab Bondowoso bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bondowoso.
Di samping itu, pihak Bulog nantinya akan menggandeng para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat dengan tujuan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Kerjasama dengan UMKM ini nantinya bisa memulihkan perekomian skala nasional," pungkasnya.
Tulis Komentar