Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso meluncurkan program pemberian Insentif kepada Guru ngaji yang telah terdata sejak beberapa tahun lalu pemberian insentif guru ngaji terus berlangsung hingga saat ini.
Pada masa pemerintahan sebelumnya, insentif guru ngaji terus bergulir sampai Pemerintahan sekarang.
Setiap tahunnya, pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) melakukan Verifikasi data guru ngaji.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan data yang benar - benar valid dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Menurut Plt Kabag Kesra setempat, Abdul Mufid di Bondowoso untuk data tahun 2021 yang terhimpun pihaknya sejumlah 5865 orang guru ngaji, bertambah atau berkurang para guru ngaji pasti terjadi dengan beberapa faktor.
"Seperti guru ngaji meninggal tanpa ada pengganti atau musholla yang sudah tidak ada santrinya," ungkapnya usai melakukan rapat koordinasi verval data guru ngaji, di Aula Sabhabina Praja I, Kamis (17/3/2022).
Dikatakan Mufid, Untuk menentukan jumlah guru ngaji tersebut, pihaknya memiliki tiga tim verifikator yang bertugas dalam hal tersebut diantaranya dari kecamatan, desa serta persatuan muallimil Qur'an.
" Mualimil Qur'an ini yang juga menangani aspirasi para guru ngaji," terangnya.
Untuk besaran insentif yang diterima oleh guru ngaji, untuk tahun ini di APBD awal sebesar Rp 1 juta yang akan diterima dan kemungkinan saat P-APBD diharapkan ada penambahan nominal seperti sebelum pandemi yakni Rp 1,5 juta.
" Ini juga pengaruh pandemi dan ruang fiskal yang tidak memungkinkan," pungkasnya.
Tulis Komentar