Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar pembukaan Musyawarah Perencanaan Rancangan Kerja (Musrenbang) Kabupaten Rancangan RKPD tahun 2023, di Pendopo Bupati, Selasa (22/3/2022).
Sebagaimana peraturan daerah Kabupaten setempat, Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Bondowoso tahun 2018 - 2023 dengan visi misi pemerintah terwujudnya Bondowoso mandiri ekonomi, lestari, sejahtera dalam bingkai iman dan taqwa.
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dalam sambutannya mengungkapkan, visi misi tersebut merupakan cita - cita pemerintah Kabupaten Bondowoso guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Hal ini dijabarkan dalam langkah - langkah strategis dalam RKPD, dengan program dan kegiatan yang akan di Musrenbangkan hari ini," ungkapnya.
Dikatakan Bupati, setelah di lakukan Musrenbang, hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dengan rujukan dalam perencanaan penganggaran pada tahun 2023.
Lebih jauh, Bupati Salwa mengatakan, kondisi seperti saat ini pemenuhan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bondowoso banyak terkendala, lantaran adanya masa Pandemi covid - 19. Maka dari hal tersebut penanganan kasus Covid - 19 semakin meningkat.
Dengan demikian tantangan kedepan semakin meningkat, maka dari itu semua aspek kehidupan dirasa perlu adanya pemulihan ekonomi.
"Hal ini perlu adanya dukungan dari segala OPD, agar pemulihan ekonomi di Bondowoso bisa segera pulih," tutupnya.
Tulis Komentar