Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengapresiasi Pagelaran seni budaya Wayang Kulit yang menjadi wadah ajang sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.
Selain melestarikan kesenian budaya yang ada di Indonesia, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mensosialisasikan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Acara tersebut digelar di Pendopo Bupati setempat, Sabtu malam (2/12/2023). Disamping menampilkan kesenian Wayang Kulit, acara tersebut juga menjadi momentum penyampaian pesan moral tentang bahaya rokok ilegal.
Menurut Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto melalui Asisten II Bidang Perekonomian, Hary Sucahyono menyampaikan, Wayang Kulit merupakan salah satu warisan budaya Nusantara yang memiliki daya tarik tersendiri, acara tersebut tidak hanya dari segi hiburan, tetapi juga sebagai media penyampaian nilai-nilai luhur dan moral yang harus dilestarikan.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan satu isu yang sangat penting bagi kita semua, yaitu peredaran rokok ilegal," ungkapnya.
Dijelaskan Hary, rokok ilegal bukan hanya menjadi menjadi ancaman terhadap kesehatan, akan tetapi juga merugikan perekonomian daerah dan Negara.
Hal itu, menurut Pemkab, peredaran rokok ilegal membawa dampak negatif yang buruk, termasuk dalam pendapatan Negara, perlindungan konsumen, dan upaya pemberantasan perdagangan rokok ilegal. Untuk itu, Pemkab mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran rokok ilegal.
"Mari kita tingkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal," ujarnya.
Disamping itu, dalam hal lain Pemerintah juga berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan menggandeng segenap lapisan masyarakat agar tingkat peredaran rokok ilegal, utamanya di Kabupaten Bondowoso bisa secara maksimal teratasi.
"Kita sebagai abdi masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi peredaran rokok ilegal," tandasnya.
Tulis Komentar