Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Hotel Grand Padis, Selasa (24/1/2023).
Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada seluruh anggota PPS agar melaksanakan tugas dan fungsi sebagai panitia pemungutan suara di pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Sebagai panitia, PPS harus bisa bertanggung jawab atas kerja selama menjadi PPS nanti.
“Laksanakan tugas-tugas sebagai PPS dengan penuh tanggung jawab, jujur dan seadil-adilnya, karena ditangan anda semua lah Pemilu 2024 akan berjalan sukses dan bermartabat,"ungkapnya.
Disamping itu, momentum pelantikan itu merupakan upaya pemerintah bersama KPU untuk mensukseskan Pemilihan Umum tahun mendatang.
Hal tersebut juga mengacu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2020, tugas pokok dan fungsi PPS sangat strategis, artinya penyelenggaraan pemilu mulai tahap perencanaan sampai dengan evaluasi, keberadaan PPS adalah ujung tombak sangat menentukan, mengingat PPS merupakan kepanjangan PPK, sedangkan PPK kepanjangan KPU yang akan melaksanakan tahapan pemilu di tingkat desa/kelurahan.
Ditambahkan Bupati, anggota PPS agar memahami seluruh regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, hal itu bertujuan agar Pemilu tahun depan bisa terlaksana dengan maksimal dan transparan.
"Dengan dilantiknya panitia ini, agar segera melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan undang - undang," tegasnya.
Seperti diketahui jumlah anggota PPS 657 anggota dan diambil sumpah jabatan secara langsung oleh Ketua KPU setempat.
Tulis Komentar