Menindaklanjuti pelaksanaan Program gerakan menuju kota cerdas (Smart City) yang di inisiasi oleh Kementerian Komunikasi Informatika bekerjasama dengan Kementerian dalam Negeri, Kementrian PUPR, Kementerian Pan RB, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BPN/Bapennas, Kementerian Keuangan, Kantor Staff Presiden, dan Kementerian Koordinator bidang perekonomian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyiapkan beberapa langkah menuju Smart City.
Langkah yang dilakukan Pemerintah salah satunya adalah sebagai berikut:
1.Melakukan koordinasi pendampingan smart city.
Dimana konsep dari Smart City adalah sebuah kota yang berkinerja baik dengan berpandangan kedalam ekonomi, penduduk, mobilitas pemerintah dan lingkungan hidup.
2. Sebuah kota yang mengontrol dan mengintegrasi semua infrastruktur.
3. Kota Cerdas dapat menghubungkan infrastruktur fisik, Infrastruktur IT, Infrastruktur sosial, dan infrastruktur bisnis untuk meningkatkan kecerdasan kota.
4. Kota cerdas membuat kota lebih efisien dan layak huni.
Dalam implementasi Sebuah kota cerdas tentu ada tantangan dan peluang yang harus di hadapi, namun dibalik tantangan yang ada di implementasi ada secercah peluang yang juga menumbuhkan rasa optimisme terkait kota pintar.
Tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan kota cerdas adalah sebagai berikut
1. Pemerintah Daerah terjebak rutinitas (No. APBD No Smart City).
2. Anggaran Smart City sama dengan proyek TIK, bukan sebagai perubahan budaya kerja.
3. Kapasitas SDM Tekhnis rendah.
4. Belum meratanya infrastruktur TIK.
5. Kurang Komitmen pemimpin daerah.
Masuk dalam pembahasan, semua telah terplaning baik dalam penyediaan sarana prasarana jaringan,
-Penyediaan bandwith,
-Pemeliharaan jaringan,
-Kesinambungan bandwidth
-Indentifikasi kebutuhan layanan
-Pengembangan aplikasi
-Sosialiasi dan implementasi
-Evaluasi pengukuran kemanfaatan
-Pengembangan layanan aplikasi
-Target 2022, 2023, 2024.
Tulis Komentar