Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin menginstruksikan kepada seluruh jajaran aparat Sipil Negara (ASN) agar membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
Hal tersebut diungkapkan bupati saat memberikan sambutan dalam acara pemantapan pengentasan Kemiskinan melalui strategi pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh di pendopo bupati, Kamis (3/2/2022).
Menurut Bupati Salwa, pemerintah sengaja mengeluarkan intruksi kepada seluruh jajaran ASN agar membayar zakat melalui pihak yang berwenang, yakni Baznaz setempat.
Hal tersebut dilakukan agar keberadaan Baznaz sendiri menjadi pendorong untuk kemajuan kemaslahatan dan juga sebagai upaya pengentasan kemiskinan di bondowoso.
"Baznas Kabupaten Bondowoso merupakan lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola zakat yang ada di bondowoso, maka dari itu saya tegaskan kepada para ASN agar membayar zakat melalui Baznas," ungkapnya.
Disamping itu, Pemerintah juga akan mengoptimalkan pengumpulan zakat pada bidang profesi, di mana hal itu telah tertuang didalam adanya Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap instansi se- Kabupaten Bondowoso dengan harapan hal tersebut dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat.
"Pengumpulan zakat saat ini adalah telah dilaksanakannya Program Zakat Comunity Development (ZCD) model penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh untuk pengembangan usaha melalui komunitas legal," imbuhnya.
Ketua Baznas bondowoso, Junaedi Mukti menerangkan jika capaian Zakat ASN saat ini terkumpul 1 miliar, sehingga dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar memberikan ruang serta kepercayaan bagi Baznas untuk mengelola dan mengumpulkan zakat ASN.
"Melalui forum ini kami berharap dapat meningkatkan capaian pengumpulan zakat di bondowoso, khususnya zakat yang dari ASN," tutupnya.
Tulis Komentar