bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Pendopo Raden Bagus Assra, Bondowoso, Kamis (27/03/2025). Acara ini merupakan forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2026.
Acara ini dihadiri oleh Ir. Joko Irianto, M.Si. selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'ie, S.E., Ketua DPRD Bondowoso, perwakilan FORKOPIMDA, para Asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'ie, S.E., menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2026 ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Beliau berharap, melalui forum ini, dapat dihasilkan rencana kerja yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pihaknya berharap, Musrenbang ini dapat menghasilkan rencana kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Bondowoso. ‘’Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan ini’’ ujar Wakil Bupati.
Ketua DPRD Bondowoso juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang RKPD 2026 ini. Beliau berharap, hasil dari Musrenbang ini dapat menjadi acuan bagi penyusunan APBD tahun 2026 yang lebih baik. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bondowoso juga menegaskan, bahwa Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan salah satu instrumen penyusunan APBD, berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017, yang dikatakan bahwa sumber penyusunan APBD ada 2, yakni dari Eksekutif melalui tahapan Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten, dan dari Legislatif melalui Pokok Pikiran yang dihimpun dari aspirasi masyarakat.
Pokir ini bukan sesuatu yang baru, melainkan transformasi dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) yang telah lama dikenal, yang merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui berbagai kegiatan, seperti reses, yang kemudian diperjuangkan dalam pembahasan dan penyusunan anggaran daerah, yang lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan dan lain lain.
Pihak dari DPRD Bondowoso siap mendukung sepenuhnya program-program pembangunan yang telah disepakati dalam Musrenbang ini. Kami berharap, APBD tahun 2026 dapat dialokasikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Jawa Timur Joko Irianto mengatakan, percepatan transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pembangunan Provinsi Jawa Timur tahun 2026, antara lain satu pengentasan kemiskinan menuju keadilan dan kesejahteraan sosial, perluasan lapangan pekerjaan dan membangun keunggulan ekonomi, termasuk Peningkatan pelayanan dasar berkualitas di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah tertentu.
Musrenbang RKPD 2026 ini akan berlangsung selama satu hari penuh. Dalam acara ini, akan dibahas berbagai isu strategis pembangunan daerah, antara lain Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pengembangan infrastruktur, Peningkatan perekonomian daerah, Pelestarian lingkungan hidup, dan Peningkatan pelayanan publik. Hasil dari Musrenbang RKPD 2026 ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Akhir RKPD tahun 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang RKPD tahun 2026.
Tulis Komentar