Menjelang malam pergantian Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyajikan musik Kentongan dan Daul.
Sajian itu merupakan Kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Acara tersebut di buka secara langsung oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Haeriah Yuliati dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bondowoso, di Alun-alun Ki Bagus Asra, Minggu Malam (31/12/2023).
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dalam sambutannya, menjelaskan dalam perayaan menyambut tahun baru 2024, tidaklah harus dilakukan dengan foya-foya, bahkan Pj Bupati Bondowoso juga menghimbau agar dalam perayaan Tahun baru bisa dijadikan sebagai suatu Replikasi untuk menjadikan Tahun 2024 lebih baik.
Kemudian, Pj Bupati meminta kepada Instansi terkait agar dalam pelaksanaan ini, kedepan harus ditingkat lebih baik.
"Saya harap untuk tahun-tahun berikutnya lebih di tingkatkan lagi dalam meningkatkan kesenian di Daerah Kabupaten Bondowoso," ungkapnya.
Disamping itu, Pj Bupati Bondowoso, juga menyempatkan diri menyapa Sejumlah masyarakat serta menyerap aspirasi bagiamana Bondowoso ke depan.
Dalam kesempatan itu pula, Pj Bupati Bondowoso juga menghimbau kepada masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal.
Ditempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Slamet Yantoko mengatakan, masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi Peredaran Rokok ilegal di Kawasan Kabupaten Bondowoso.
"Saya minta kepada masyarakat agar bisa melaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja apabila mendapat informasi tentang peredaran Rokok ilegal," tegasnya.
Selain itu, Slamet Yantoko juga menjelaskan, ciri-ciri rokok ilegal yang banyak beredar menggunakan bahan rokok tanpa pita cukai resmi dari Pemerintah.
"Ciri-ciri Rokok ilegal adalah Rokok polos tanpa menggunakan Pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai bekas," pungkasnya.
Tulis Komentar