Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin melantik Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pelalangan Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso, Ahmad Fauzan di Aula Kantor Camat setempat, Selasa (9/8/2022).
Dalam sambutannya, Bupati berpesan kepada PAW kepala desa yang dilantik agar senantiasa mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat dalam hal apapun.
Dikatakan Bupati, kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintah daerah, oleh karena itu seorang kepala desa diharapkan mempunyai pengetahuan yang luas dalam menyikapi segala hal yang berkaitan dengan pemerintah utamanya masyarakat.
"Gunakan jabatan saudara sebagai ladang amal soleh, layani masyarakat dengan baik karena dengan hal itu akan menambah pahala dan bermanfaat bagi masyarakat,"ungkapnya.
Menjadi kepala desa, ungkap Bupati, bukan perkara yang mudah dan ringan dalam mengemban tanggungjawab dalam segala aspek kehidupan yang ada di masyarakat, seorang kepala desa harus bisa membina dan mampu didalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin komplek serta diminta mampu menempatkan diri atas kepentingan masyarakat demi kesejahteraan masyarakat.
"Hendaklah bersungguh - sungguh dan penuh tanggungjawab dalam menjalankan tugas," paparnya.
Kemudian, kepala desa diharapkan agar terus bersinergi dengan pemerintah daerah baik tingkat kecamatan maupun kabupaten, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan bisa terlaksana dengan baik.
"Teruslah bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan didesa," tutupnya.
Tulis Komentar