Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Komisi I melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Bondowoso, di Aula Sabhabina Praja II, Rabu (5/1/2023).
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah bondowoso.
"Kita melakukan kunjungan kerja di Satpol PP Bondowoso untuk memperlajari bagaimana Perda tentang ketertiban umum yang ada disini bisa berjalan dengan maksimal," ungkap Hadi Priyanto, Ketua Komisi I DPRD Situbondo.
Dikatakan Hadi, penegakan Perda di Kabupaten Bondowoso sangat bisa diterjemahkan di Kabupaten Situbondo dalam penegakan Ketertiban umum, seperti halnya ketertiban umum di area lokalisasi dan sebagainya.
Melihat penegakan Perda di Kabupaten Bondowoso, DPRD Situbondo sengaja memilih Bondowoso untuk dijadikan tempat motivasi terkait penegakan Perda Ketertiban umum.
Terlebih Hadi mengapresiasi inovasi yang ada di Satpol PP setempat, lantaran bisa bersinergi dengan Media tanpa menggunakan anggaran pemerintah daerah.
"Untuk apa yang menjadi pergerakan Satpol PP Bondowoso agar bisa ditiru oleh Kabupaten Situbondo," ujarnya.
Selain itu, menjadi hal menarik bagi DPRD Situbondo, yakni inovasi Satu Hari Satu Berita dengan melibatkan peran serta seluruh personel dan bersinergi dengan Media.
Kemudian, dirinya memberikan apresiasi kepada Satpol PP didalam memberikan Informasi positif kepada masyarakat.
"Ini merupakan hal luar biasa yang belum bisa dilakukan oleh Kabupaten Situbondo didalam menegakkan Perda," tegasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Slamet Yantoko membeberkan jika selama ini pihaknya selalu bersinergi dengan segala lintas sektoral terkait, sehingga dalam penegakan Perda di wilayah Kabupaten Bondowoso bisa berjalan dengan maksimal.
"Kita berikan pelayanan humanis, dengan memotivasi masyarakat sekitar agar terhindar dari segala hal - hal yang tidak diinginkan," bebernya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Satpol PP Bondowoso didalam menjalankan Perda yang ada, sehingga pelayanan yang diberikan oleh pihak Satpol PP bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ditambahkan Slamet, pihaknya saat ini membuat berbagai inovasi - inovasi sebagai cipta kondisi.
"Kita saat ini telah melakukan berbagai upaya, tentunya langsung kita terjemahkan kepada masyarakat, seperti inovasi kita Saber Sari, Tape Bakar, dan beberapa inovasi - inovasi lainnya," tutupnya.
Tulis Komentar