Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Bali, Di Ruang Kerja bupati, Rabu (4/1/2022).
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Jembrana dalam rangka meningkatkan kapasitas Fungsi dan tugas DPR, serta untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi mengenai Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah.
Hal itu dikatakan oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Mahfud usai menerima kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Jembrana.
"Kita juga diskusi terkait dengan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah dibondowoso itu seperti apa,? Mereka sharing ke kita, yang jelas mereka juga pembentukan yang sama dari kita karena aturannya dari pusat, yang membedakan adalah pola - polanya saja," ungkapnya.
Yang membedakan, kata Mahfud adalah pola dari pemerintah daerah kabupaten Bondowoso dalam hal ini bagian hukum yang menekuni seperti pembentukan peraturan untuk pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan lain - lain.
"Ini merupakan suatu kehormatan bagi pemerintah daerah bondowoso, dimana Kabupaten Bondowoso sendiri menjadi Locus atau jujukan bagi Kabupaten Jembrana yang ingin melihat seperti apa pembentukan peraturan di daerah bondowoso," ujarnya.
Rombongan Tamu dari Jembrana tersebut secara resmi diterima oleh Pemerintah setempat tanpa terkecuali menggunakan dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid - 19, terlebih, tambah Mahfud, suatu kebanggan tersendiri bagi pemerintah bondowoso bahwa dari pola pembentukan peraturan saja, Kabupaten Bondowoso dilirik dan dijadikan suatu tujuan bagi kabupaten lain.
"Ini suatu kebanggaan, paling tidak orang mau datang pasti melihat, jadi bondowoso bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi kabupaten lain," pungkasnya.
Tulis Komentar